Tentang Kami
Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda adalah Lembaga Pemerintah Vertikal yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi dan Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga yang bertujuan untuk melakukan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berbagai kegiatan melalui Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Pemberantasan.
Sebelum vertikalisasi, Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda merupakan sebuah Badan atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berada di bawah Pemerintah Kota Samarinda dikepalai oleh Ketua Badan Narkotika Kota Samarinda yang dijabat oleh Wakil Walikota Alor Drs. BAMBANG PRIYO UTOMO, B.Sc.
Pembeharuan Surat Keputusan tersebut antara lain adalah adanya jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) yang dijabat oleh Komisaris Polisi Drs. BAMBANG ANDJAR SOEPENO, S.H, M.Si. adapun tugas sehari-hari adalah melaksanakan fungsi pelaksana harian Ketua Badan Narkotika Kota Alor. Sedangkan anggota dari BNK Kota Samarinda adalah dari berbagai unsur Pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Militer yang terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Visi
Bersama instansi pemerintah daerah, swasta, dan komponen masyarakat di Kota Samarinda dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, Penjangkauan dan pendampingan, Pemberantasan serta di dukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam rangka P4GN.
Misi
Mewujudkan Masyarakat Kota Samarinda yang sehat, bebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, dalam rangka mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di segala bidang.
Kontak
Location:
Jl. Anggur No.51A, Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124
Email:
Call:
(0341) 753344